Iya, kantor-kantor pemerintahan menjalankan fungsi pelayanan sebagaimana sesuai dengan peraturan atau SOP yang dijalankan. Namun, pada beberapa daerah masih terdapat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan situasi dan keadaan, dimana hal tersebut membuat masyarakat sekitar mmeiliki pemikiran yang negatif terhadap pelayanan pada kantor pemerintah lainnya.
Pembahasan:
Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggara Pelayanan Publik adalah Instansi Pemerintah.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang pelayanan pemerintah https://brainly.co.id/tugas/5418560
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
[answer.2.content]